ANALISIS PERTUMBUHAN HUTAN TANAMAN OLEH RAKYAT (JENIS SENGON Albizia falcataria L. FOSBERG) SEBAGAI PELUANG BAGI HASIL FINANSIAL UNTUK MASYARAKAT DI KALIMANTAN TIMUR
Date
2017-02-02Author
Rosalina, Mada
Lahjie, Abubakar
Kristiningrum, Rochadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Jabon adalah jenis pioner yang hidup berkelompok, tumbuh pada lahan bekas tebangan
hutan alam. Dua puluh tahun lalu merupakan jenis kayu tidak berguna atau tidak
dimanfaatkan oleh masyarakat, sekalipun untuk kayu bakar. Jenis ini mempunyai daur
yang pendek yakni 15 tahun. Pada pohon yang hidup soliter, dapat hidup selama 30 tahun
dengan diameter 50 cm. Dewasa ini menjadi andalan para industri kayu olahan,
khususnya industri plywood. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) riap tanaman
jabon putih, (2) tingkat pengembalian nominal (i), (3) bagi hasil yang diperoleh investor
dan pengelola pada pengusahaan hutan tanaman jabon putih (Anthocephalus cadamba), di
PT Intraca Hutani Lestari Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara. Analisis
investasi yang digunakan model-model (1) discounting factors (DF); (2) compounding (c);
(3) net benefit (NB); (4) net present value (NPV); (5) tingkat pengembalian nominal (i).
Analisis produksi menggunakan variabel-variabel diameter, tinggi pohon, umur tegakan
dan luas areal. Selanjutnya perhitungan Total Volume, riap rata-rata tahunan (MAI) dan
riap tahunan berjalan (CAI) yang disimulasikan dari data yang diperoleh 6 tahun secara
series. Pengambilan sampel pohon sebanyak 30% dengan sistematik random sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada penelitian MAI maksimal pada umur 8 tahun
sebesar 28,58 m3/ha/th dengan total volume 228,68 m3/ha, jumlah pohon 500/ha,
diameter rata-rata 34 cm. Investasi sebesar IDR 33 juta seluas 3 ha, akan memperoleh
hasil bagi financial sebesar IDR 12,25 juta/th selama 8 tahun, dengan df 17% dan nilai
NPV IDR 22,67 juta. Sedangkan biaya pengelolaan sebesar IDR 70 juta/3 ha, memperoleh
hasil bagi financial 18,25 juta/th selama 8 tahun, dengan df 17% dan nilai NPV IDR 23,92
juta. Dengan demikian, usaha jabon seluas 3 ha mempunyai tingkat bunga pengembalian
nominal sebesar 34% menggunakan sistem Syariah Islam. Kesimpulan bahwa usaha ini
layak dilakukan, karena NPV lebih besar dari 0 (nol) dan df lebih besar dari 5%.
Collections
- A - Forestry [379]