PEMALI DALAM BUDAYA MASYARAKAT ETNIK SUNDA DI KOTA SAMARINDA: TINJAUAN SEMIOTIKA
Abstract
Pemali merupakan sebuah budaya atau tradisi yang berbentuk lisan dan bagian
adat istiadat yang selalu berada dalam ingatan masyarakat. Secara umum, pemali
menggunakan untaian kata indah dan nilai tinggi. Salah satu etnik di Indonesia
yang masih menerapkan pemali meski telah melakukan migrasi, yaitu etnik Sunda.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemali-pemali yang masih dilaksanakan
dan diwariskan secara turun temurun. Kepercayaan terhadap pemali di Indonesia
terbilang cukup tinggi karena merupakan sesuatu yang dianggap suci atau sakral.
Pemali menjelaskan makna tanda dalam masyarakat etnik Sunda. Penelitian ini
termasuk penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yang dipaparkan secara
deskriptif. Data penelitian ini, yaitu pemali yang disampaikan dan diterapkan oleh
masyarakat etnik Sunda. Adapun sumber data adalah masyarakat etnik Sunda yang
telah menjadi penduduk di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Teknik
pengumpulan data yang digunakan, yaitu teknik wawancara. Adapun teknik
analisis data yang digunakan, yaitu teknik analisis semiotika. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemali-pemali yang hanya diketahui dan pemali yang
diketahui serta dilaksanakan berhubungan dengan mata pencaharian. Sedangkan
pemali yang masih diterapkan, berlaku bagi anak gadis, anak kecil wanita hamil
dan semua kalangan. Pemali tersebut berkaitan dengan kesehatan, keselamatan,
rezeki, dan jodoh yaitu pemali yang mengatur kegiatan sehari-hari. Sedangkan
pemali yang masih dilaksanakan oleh masyarakat etnik Sunda di Kota Samarinda
sangat erat kaitannya dengan etos yang dimiliki oleh etnik Sunda, yaitu
cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), wanter (berani),
dan pinter (cerdas). Maka makna yang terkandung dalam pemali juga mengatur
hidup agar terbentuk karakter sesuai dengan falsafah hidup etnik Sunda. Adapun
nilai yang terkandung dalam pemali yang dilaksanakan, yaitu: (a) nilai sosial, yaitu
nilai yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam,
dan manusia dengan Sang Pencipta, (b) nilai moral, dan (c) nilai etika sebagai
tuntunan dalam bertingkah laku.