dc.contributor.author | Erawaty, Rika | |
dc.date.accessioned | 2022-01-14T01:02:57Z | |
dc.date.available | 2022-01-14T01:02:57Z | |
dc.date.issued | 2021-09-25 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/9115 | |
dc.description | Anak secara kodrati merupakan anugrah pemberian Allah SWT yang diamanahkan kepada manusia untuk dijaga, diberikan kepadanya hak untuk mampu memahami potensi dalam dirinya, sehingga melalui bekal pendidikan tersebut seorang anak akan mampu melalui tahapan kehidupan dengan baik. | en_US |
dc.description.abstract | Tujuan dilakukannya kegiatan Sosialisasi Dan Edukasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual adalah:
1.Untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada anak terkait hak-hak yang harus didapat bagi seorang anak;
2.Untuk memberikan pengetahuan kepada anak mengenai bentuk-bentuk perbuatan yang melecehkan anak tertutama perbuatan pelecehan seksual terhadap anak;
3.Untuk memberikan edukasi kepada anak tentang apa yang harus dilakukan apabila mengalami, melihat atau mendengar jika terjadi pelecehan seksual;
Untuk memberikan edukasi perlindungan terhadap anak ketika mengalami pelecehan seksual. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dana Stimulan Kegiatan Pengabdian Kepada masyarakat TA 2021 Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Sosialisasi Dan Edukasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual | en_US |
dc.title | Sosialisasi Dan Edukasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual | en_US |
dc.type | Other | en_US |