Show simple item record

dc.contributor.authorsuryaningsi suryaningsi
dc.date.accessioned2021-12-29T06:12:53Z
dc.date.available2021-12-29T06:12:53Z
dc.date.issued2019-12-11
dc.identifier.citation1,1
dc.identifier.issn978-602-6834-65-2
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/8079
dc.descriptionHukum itu terikat pada positifnya masing-masing. Dengan adanya paksaan atau hukuman, orang akan mentaati hukum, tidak peduli hukum itu baik atau buruk. Dalam lapangan ilmu lain pemaksaan itu tidak ada.
dc.description.abstractilmu itu sebagai deskripsi data pengalaman secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan yang dinyatakan dalam rumusan yang sesederhana mungkin. Ilmu juga selalu di mulai dari sesuatu yang konkrit atau sesuatu yang dapat diamati dan bersifat individual atau khusus. Selanjutnya dengan kemampuan berpikir yang dapat melampaui batas waktu, ruang dan statistika, ilmu dapat sampai pada sesuatu yang abstrak dan bersifat umum. Oleh karena itu, demi keobyektifan ilmu orang harus bekerja dengan cara-cara ilmiah. Berdasarkan hal itu, maka salah satu karakteristik sifat keilmuan adalah bersifat empiris dan rasional.
dc.description.sponsorshipUNIVERSITAS MULAWARMAN
dc.publisherMulawarman Press
dc.relation.ispartofseriesBuku;buku
dc.subjectpengantar, ilmu, hukum
dc.titlePengantar Ilmu Hukum
dc.title.alternativePengantar Ilmu Hukum"
dc.typeBook


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record