Show simple item record

dc.contributor.authorKotijah, Siti
dc.date.accessioned2021-12-16T02:38:25Z
dc.date.available2021-12-16T02:38:25Z
dc.date.issued2021-09-21
dc.identifier.isbn978-623-6225-29-5
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/7850
dc.description.abstractHukum Administasi Negara terus berkembang secara teori, konsep, dan praktek hukum mengikuti perkembangan zaman dalam tata kelola pemerintahan. Perkembangan Hukum Administrasi Negara, memastikan pelayanan publik ke warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum yang Baik. Sebagai negara demokrasi, bangsa Indonesia berdasarkan atas hukum. Konsep negara hukum, menempatkan asas legalistas sebagai dasar untuk menyelenggarakan fungsi pemerintah. Tata kelola administrasi pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). Konsep negara hukum, pada aspek hukum administrasi, pemerintahan dalam berbuat/bertindak sesuai sistem pemerintahan dan sistem kenegaraan. Badan dan/atau pejabat pemerintahan berkedudukan sebagai perbuatan hukum publik, dan privat dalam penyelenggaraan pemerintahan.en_US
dc.publisherPustaka Ilmuen_US
dc.titleHUKUM ADMINISTRASI NEGARA (DALAM PARADIGMA UU CIPTA KERJA)en_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record