Optika
Abstract
Matakuliah ini merupakan prasyarat bagi kelompok matakuliah keahlian
program studi pada program S-1 Program Studi Pendidikan Fisika. Setelah
mengikuti matakuliah ini mahasiswa diharapkan mampu menguasai
pengetahuan optika geometri dan optika gelombang serta dapat
mengembangkan dan mengaplikasikan untuk mempelajari pengetahuan
fisika optika yang lebih tinggi. Dalam perkuliahan ini dibahas Sifat-Sifat
Cahaya: Sifat-Sifat Cahaya, Indeks Refraksi, Lintasan Optik, Hukum
Refleksi, Hukum Refraksi, Refleksi Total, Intensitas Cahaya refleksi,
Fenomena Gelombang Eletromagnetik, Lampiran Percobaan Sifat-Sifat
cahaya. Refleksi dan Refraksi Pada Bidang Datar Dan Lengkung: Dispersi,
Polarisasi, Prinsip Fermat, Kaca Plan Paralel, Prisma, Lampiran
Percobaan Refleksi dan Refraksi. Cermin: Cermin Datar, Cermin
Lengkung, Lampiran Percobaan Cermin. Permukaan Lengkung dan
Lensa: Permukaan Lengkung, Lensa Tipis, Lensa Tebal, Lampiran
Percobaan Permukaan Lengkung dan Lensa. Alat-Alat Optika: Lup, Mata,
Kamera, Mikroskop, Teleskop, Lampiran Percobaan, Alat-Alat Optika.
Interferensi: Interferensi Cahaya Dua Celah, Intensitas dalam Pola
Interferensi, Interferensi Film Tipis, Cincin Newton, Lampiran Percobaan
Interferensi. Difraksi: Difraksi Fresnel dan Fraunhofer, Difraksi Celah
Tunggal, Difraksi Cahaya Lubang Lingkaran, Kisi Difraksi, Difraksi Sinar x,
Holografi, Lampiran Percobaan Difraksi.
Capaian pembelajaran yang akan ditempuh adalah: Sikap: S1 mencakup;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap
religius, jujur dan sabar, S9 mencakup; Menunjukkan sikap
bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri,
dan S10 mencakup; Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan,
dan kewirausahaan. Keterampilan umum: KU2 mencakup; Mampu
menunjukkan kinerja mandiri, melakukan pengaturan diri (self-regulation),
bermutu dan terukur, KU3 mencakup; Mampu mengkaji implikasi
pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang
pendidikan fisika berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam
rangka menghasilkan solusi, gagasan, atau desain, dan KU9 mencakup;
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan
menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan serta mencegah
plagiasi. Keterampilan khusus: KK4 mencakup; Mampu melakukan
penelitian pendidikan fisika dalam bentuk pengkajian dan evaluasi
pembelajaran fisika dengan pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif
untuk memecahkan permasalahan pembelajaran fisika dan dilaporkan
dalam bentuk artikel ilmiah, KK5 mencakup Mampu mengelola sumber
daya dan aktivitas yang mencakup penyelenggaraan kelas, laboratorium
fisika dan lembaga pendidikan. Selanjutnya untuk Pengetahuan: PP8
mencakup; Menguasai matematika, komputasi, dan instrumentasi untuk
mendukung pemahaman konsep fisika, PP9 mencakup Menguasai
konsep fisika, pola pikir keilmuan fisika berdasarkan fenomena alam yang
mendukung pembelajaran fisika di sekolah, dan PP10 mencakup;
Menguasai konsep fisika berdasarkan fenomena alam yang
mendukung pendidikan lanjut ke jenjang magister.