Show simple item record

dc.contributor.authorKotijah, siti
dc.contributor.authorWati, Agustinawati
dc.contributor.authorAnas, Choirul Anas
dc.date.accessioned2021-08-11T03:25:52Z
dc.date.available2021-08-11T03:25:52Z
dc.date.issued2021-04-01
dc.identifier.isbn978-623-6225-27-1
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/6606
dc.description.abstractPemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Baru (IKN), terus berupaya melakukan pembangunan menjadi daulah Kalimantan Timur. Perizinan berusaha menerapkan PTSP berbasis OSS oleh DPMPTSP bagi pelaku usaha dan warga masyarakat yang mengajukan permohonan. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018, dirubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.60 Tahun 2019, dirubah Peraturan Gubernur No.48 Tahun 2019 dirubah lagi menjadi Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, menunjukan ada kepentingan dari pejabat pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur terhadap sistem yang secara nasional wajib dilaksanakan sistem perizinan berusaha yang manual berbasis teknologi internet (online).en_US
dc.publisherPustaka Ilmuen_US
dc.titleSistem Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kalimantan Timuren_US
dc.title.alternativeBooken_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record