Sistem Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kalimantan Timur
View/ Open
Date
2021-04-01Author
Kotijah, siti
Wati, Agustinawati
Anas, Choirul Anas
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur sebagai
penyangga Ibu Kota Baru (IKN), terus berupaya melakukan
pembangunan menjadi daulah Kalimantan Timur. Perizinan
berusaha menerapkan PTSP berbasis OSS oleh DPMPTSP bagi
pelaku usaha dan warga masyarakat yang mengajukan
permohonan. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 30
Tahun 2018, dirubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
No.60 Tahun 2019, dirubah Peraturan Gubernur No.48 Tahun
2019 dirubah lagi menjadi Peraturan Gubernur No.23 Tahun
2020, menunjukan ada kepentingan dari pejabat pemerintah
Daerah Provinsi Kalimantan Timur terhadap sistem yang secara
nasional wajib dilaksanakan sistem perizinan berusaha yang
manual berbasis teknologi internet (online).
Collections
- J - Law [536]