Show simple item record

dc.contributor.authorMuhdar, Muhamad
dc.date.accessioned2021-03-02T12:09:00Z
dc.date.available2021-03-02T12:09:00Z
dc.date.issued2019-12-04
dc.identifier.issn978-602-6834-24-2
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/5815
dc.descriptionPendekatan penelitian doctrinal memiliki karakter normatif dan mengusung prinsip-prinsip atas ketersediaan norma tertentu, namun perkembangan hukum dalam praktek tidak terlepada dari dinamika sosial dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan. Hukum harus berhadapan dengan realitas tertentu, baik saat fase perumusan, penerapan, maupun penerimaan secara sosial akan selalu saling berkaitan. Dalam perspektif seperti ini, penelitian hukum dapat diakomodasi melalui pendekatan penelitian doctrinal dan non-doctrinal.en_US
dc.description.abstractPenelitian hukum merupakan jalan menemukan kebenaran hukum melalui pengukuran pada tingkat praktek pada peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi. Penelitian hukum juga sebagai jalan menemukan kebenaran-kebenaran baru melalui pernilaian terhadap dinamika sosial yang memiliki implikasi terhadap hubungan-hubungan antar subyek hukum dan berguna bagi penyusunan nilai tertentu sehingga akan berguna dalam menopang kelangsungan hidup manusia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMulawarman University Pressen_US
dc.subjectPenelitian Doctrinal dan Non Doctrinalen_US
dc.titlePenelitian Doctrinal dan Non-Doctrinal, Pendekatan Aplikatif dalam Penelitian Hukumen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record