Show simple item record

dc.contributor.authorKotijah, Siti, Agustina, Choirul Wati, Anas
dc.date.accessioned2024-03-29T08:55:34Z
dc.date.available2024-03-29T08:55:34Z
dc.date.issued2024-01-01
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/57206
dc.descriptionEra 5.0 mengedepankan percepatan dalam berinter aksi dengan orang lain melalui internet, termasuk dalam perizinan berusaha melalui Online Singgle Submission (OSS). Perpres No. 79 Tahun 2015, PP No.24 Tahun 2018, telah membuat perubahan sistem perizinan berusaha semua bidang dalam bentuk online yang berbasis ilmu dan teknologi. PP No. 24 Tahun 2018 diganti PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risik, yang pelaksana dari Pasal 12 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.en_US
dc.description.abstractEra 5.0 mengedepankan percepatan dalam berinter aksi dengan orang lain melalui internet, termasuk dalam perizinan berusaha melalui Online Singgle Submission (OSS). Perpres No. 79 Tahun 2015, PP No.24 Tahun 2018, telah membuat perubahan sistem perizinan berusaha semua bidang dalam bentuk online yang berbasis ilmu dan teknologi. PP No. 24 Tahun 2018 diganti PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risik, yang pelaksana dari Pasal 12 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.en_US
dc.publisherMulawarman University Pressen_US
dc.subjectPERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJAen_US
dc.titleSISTEM PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN DI DAERAH PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record