Show simple item record

dc.contributor.authorKotijah, Siti
dc.date.accessioned2020-12-25T12:12:49Z
dc.date.available2020-12-25T12:12:49Z
dc.date.issued2020-04-01
dc.identifier.isbn978-623-7271-26-0
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/5585
dc.description.abstractHak dasar konstitusi kita pada Pasal 28 H memberi jaminan bagi warganya untuk mendapatkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Hal itu diperjelas dalam filosofi keluarnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 untuk Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Filosofi menyebutkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.en_US
dc.publisherCV MFAen_US
dc.titleBUNGA RAMPAI PENATAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) DI KALIMANTAN TIMUR (Seri Kelima)en_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record