Show simple item record

dc.contributor.authorKotijah, Siti
dc.contributor.authorVentryana, Ine
dc.date.accessioned2020-12-12T03:37:54Z
dc.date.available2020-12-12T03:37:54Z
dc.date.issued2018-05-18
dc.identifier.isbn978-602-5570-19-3
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/5488
dc.description.abstractBaku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tertera dalam Pasal 20 ayat (2) huruf g Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup yaitu mengenai Genetika dan Bioteknologi. Genetika adalah ilmu yang mempelajari tentang gen, yaitu faktor yang menentukan sifat-sifat suatu organisme. Proses kehidupan secara biologi merupakan proses metabolisme yang berlangsung di dalam sel. Penentuan sifat organisme dilakukan oleh gen melalui pengendalian reaksi-reaksi kimia yang menyusun suatu lintasan metabolisme. Di dalam genetika dipelajari struktur, proses pembentukan dan pewarisan gen serta mekanisme ekspresinya dalam pengendalian sifat organisme. Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunaannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungsi, virus, dan lain-lain) Ben_US
dc.publisherPustaka Abadien_US
dc.titlePENGATURAN BAKU MUTU BIOTEKNOLOGIen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record