dc.contributor.author | Taufik, Mohammad | |
dc.date.accessioned | 2023-06-04T21:50:29Z | |
dc.date.available | 2023-06-04T21:50:29Z | |
dc.date.issued | 2023-05-26 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/54067 | |
dc.description | Pada saat penyusunan DPSHP AKHIR, PPS melakukan
kegiatan:
1. PPS melalui PPK menerima salinan DPS untuk diumumkan di
lokasi yang mudah dijangkau selama 7) hari;
2. PPS menerima daftar perubahan Pemilih hasil rapat pleno
DPSHP di KPU Kabupaten/Kota, melalui PPK;
3. PPS dapat menerima masukan dan tanggapan masyarakat,
paling lama 7 hari sejak DPS diumumkan;
4. masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada
PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el
atau KK dari Pemilih yang informasinya diusulkan untuk
diperbaiki, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan;
5. PPS melakukan verifikasi kepada Pemilih yang informasinya
diusulkan dalam masukan dan tanggapan;
6. PPS memperbaiki DPSHP berdasarkan tanggapan dan
masukan masyarakat paling lama 7 hari sejak berakhirnya
penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat
sebagaimana dimaksud angka 1);
7. PPS melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar
Pemilih hasil perbaikan DPS di wilayah kerjanya, dengan
peserta yang terdiri dari:
a) Panwaslu Kelurahan/desa atau nama lain;
b) Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain;
c) Perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa atau
nama lain.
8. jika terdapat kekeliruan terhadap proses dan hasil
rekapitulasi, PPS menindaklanjuti masukan dan
tanggapan dari peserta rapat pleno yang disertai dengan
bukti dokumen autentik;
9. PPS menyusun hasil masukan dan tanggapan ke dalam
formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih di tingkat
kelurahan/desa atau nama lain;
10.PPS menuangkan hasil rapat pleno terbuka tersebut ke
dalam Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS
ditingkat PPS; | en_US |
dc.description.abstract | Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan dan
Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Palaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Dalam Tema Evaluasi Hasil Pemuktahiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Tingkat
Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 | en_US |
dc.description.sponsorship | Panwascam Palaran | en_US |
dc.publisher | Panwascam Kecamatan Palaran Kota Samarinda | en_US |
dc.subject | Pengawasan, Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih, Pemilu 2024 | en_US |
dc.title | Narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Palaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 | en_US |
dc.title.alternative | Evaluas i Hasil Pemuktahiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 | en_US |
dc.type | Article | en_US |