Show simple item record

dc.contributor.authorKahar, Abdul
dc.date.accessioned2023-02-12T05:41:13Z
dc.date.available2023-02-12T05:41:13Z
dc.date.issued2022-09-19
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/49285
dc.description.abstract1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sehat Kota Bontang merupakan Rumah Sakit umum kelas D, yaitu Rumah Sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 (dua) spesialis dasar . 2. Setiap Rumah Sakit diwajibkan memiliki sarana dan pra sarana untuk mendukung kegiatan operasional, salah satu prasarana yang sangat penting adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit 3. IPAL RSUD Taman Sehat telah selesai pekerjaan pembangunan pada tahun 2021, sehingga perlu dilakukan evaluasi kelayakan teknis dan/atau kelayakan operasional terhadap IPAL tersebut 4. Evaluasi kelayakan teknis dan/atau kelayakan operasional dari IPAL RSUD Taman Sehat merupakan persyaratan untuk operasional IPAL atau persyaratan penerbitan Surat Layak Operasi (SLO). 5. Teknologi IPAL atau pemilihan unit pengolahan limbah harus sudah terbukti yang menyatakan bahwa effluent air limbah hasil pengolahan telah memenuhi PerMenLH No.5 Tahun 2014 tentang bakumutu air limbah (Lampiran XLIV) dan PerMenLHK No.68 Tahun 2016 tentang bakumutu air limbah domestik.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.titlePENILAIAN KELAYAKAN TEKNIS/ KELAYAKAN OPERASIONAL INSTALASI PENGELOLAAN AIR LIMBAH (IPAL) RSUD TAMAN SEHAT KOTA BONTANGen_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record