PENILAIAN KELAYAKAN TEKNIS/ KELAYAKAN OPERASIONAL INSTALASI PENGELOLAAN AIR LIMBAH (IPAL) RSUD TAMAN SEHAT KOTA BONTANG
Abstract
1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sehat Kota Bontang merupakan Rumah Sakit umum
kelas D, yaitu Rumah Sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik
paling sedikit 2 (dua) spesialis dasar .
2. Setiap Rumah Sakit diwajibkan memiliki sarana dan pra sarana untuk mendukung kegiatan
operasional, salah satu prasarana yang sangat penting adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL) Rumah Sakit
3. IPAL RSUD Taman Sehat telah selesai pekerjaan pembangunan pada tahun 2021, sehingga
perlu dilakukan evaluasi kelayakan teknis dan/atau kelayakan operasional terhadap IPAL
tersebut
4. Evaluasi kelayakan teknis dan/atau kelayakan operasional dari IPAL RSUD Taman Sehat
merupakan persyaratan untuk operasional IPAL atau persyaratan penerbitan Surat Layak
Operasi (SLO).
5. Teknologi IPAL atau pemilihan unit pengolahan limbah harus sudah terbukti yang menyatakan
bahwa effluent air limbah hasil pengolahan telah memenuhi PerMenLH No.5 Tahun 2014 tentang
bakumutu air limbah (Lampiran XLIV) dan PerMenLHK No.68 Tahun 2016 tentang bakumutu air
limbah domestik.
Collections
- Reports [960]