Show simple item record

dc.contributor.authorZaky Naufal Dahana
dc.contributor.authorEmilda Kuspraningrum
dc.contributor.authorSetio Utomo
dc.date.accessioned2023-02-03T08:23:17Z
dc.date.available2023-02-03T08:23:17Z
dc.date.issued2022-03-07
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/47754
dc.description.abstractZaky Naufal Dahana, 1808015050, Penerapan Konsep Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Khusus Pemalsuan Merek Dagang, di bawah bimbingan Dr. Emilda Kuspraningrum S.H., K.N, M.H. dan Setiyo Utomo S.H., M.Kn. Diundangkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, terhadap undang-undang tersebut hanya membawa kepada terdakwa yang akhirnya dikenakan pidana penjara yang jelas atas perbuatan pemalsuan merek tersebut telah membawa kerugian bagi korban, sebaiknya atas perbuatan pemalsuan merek yang melekat terhadapnya sanksi pidana untuk diterapkannya konsep restorative justice yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana dan korban dengan adanya restorasi yang merupakan pemulihan hak antara pihak korban dan pelaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan sumber bahan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan restorative justice dapat diterapkan dalam menyelesaikan tindak pidana khusus pemalsuan merek dagang, serta dampak positif dalam penerapan restorative justice di dalam kasus tindak pidana khusus pemalsuan merek dagang. Hasil penelitian ini menghasilkan dua keuntungan menggunakan restorative justice pada tindak pidana khusus pemalsuan merek dagang. Pertama, Restorative Justice dapat menjadi pilihan kebijakan aparat penegak hukum. Sebab kepentingan korban sangat perlu diperhatikan dalam proses tersebut. Selain itu, Hak Kekayaan Intelektual merupakan ranah bidang ekonomi atau bisnis yang apabila terjadi pelanggaran, maka pihak korban sudah pasti menderita kerugian yang besar. Kedua, penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus hak merek melalui restorative justice dapat menjadi pembaharuan hukum pidana yang dimana menjadi jalan alternatif selain dilakukannya pemidanaan dengan tujuan keadilanen_US
dc.subjectRestorative Justice, Hak kekayaan Intelektualen_US
dc.titlePENERAPAN KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHUSUS PEMALSUAN MEREK DAGANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record