dc.date.accessioned | 2023-01-11T02:31:57Z | |
dc.date.available | 2023-01-11T02:31:57Z | |
dc.date.issued | 2022-09-12 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/45844 | |
dc.description | Lahirnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,
menjadi dasar berpijak badan/pejabat pemerintah dalam melakukan tindakan diskresi.
Diskresi mempunyai unsur-unsur yaitu diskresi adalah keputusan dna/atau tindakan,
keputusan dan/atau tindakan itu ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan,
tujuannya untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan
pemerintahan, diskresi dilakukan dalam hal peraturan perundang-undangan memberikan
pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap, atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi
pemerintahan. | en_US |
dc.description.abstract | Lahirnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,
menjadi dasar berpijak badan/pejabat pemerintah dalam melakukan tindakan diskresi.
Diskresi mempunyai unsur-unsur yaitu diskresi adalah keputusan dna/atau tindakan,
keputusan dan/atau tindakan itu ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan,
tujuannya untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan
pemerintahan, diskresi dilakukan dalam hal peraturan perundang-undangan memberikan
pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap, atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi
pemerintahan. | en_US |
dc.publisher | CV. Muhammad Fahmi Al Azizy | en_US |
dc.subject | Pengantar Kekuasaan Diskresi Pemerintahan | en_US |
dc.title | Pengantar Kekuasaan Diskresi Pemerintahan | en_US |
dc.type | Other | en_US |