Show simple item record

dc.contributor.authorErawaty, Rika
dc.contributor.authorKotijah, Siti
dc.date.accessioned2022-09-14T15:07:22Z
dc.date.available2022-09-14T15:07:22Z
dc.date.issued2013-06
dc.identifier.issn0216-969X
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/41640
dc.description.abstractMasalah lingkungan merupakan hal yang sangat menarik dibahas dan dibicarakan, karena permasalahan lingkungan ini setiap saat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat. Suatu hal yang sangat beriringan antara pembagunan disegala bidang untuk pemenuhan kebutuhan manusia, dan di Sisi lain adalah banyaknya terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan akibat pembangunan di segala bidang tersebut. Banyak perusahaan dan industri-industri beroperasi tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup tempat industri dan perusahaan tersebut berdiri. Industri tersebut beroperasi semata untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat tanpa melihat Sisi lain dari pemenuhan kebutuhan tersebut. Manusia ingin kebutuhannya terpenuhit tapi manusia akan lebih senang dan bahagia kalau seandainya kebutuhan terpenuhi dan lingkungan hidup di sekitar mereka tetap bersih dan sehat. Banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa sebenarnya kita mempunyai hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan itu juga telah diatur secara tegas dalam Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hak atas lingkungan yang baik dan sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang juga diakui oleh seluruh bangsa-bangsa. Pelanggaran terhadap hak tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang tegasen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherRisalah Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarmanen_US
dc.relation.ispartofseries;Vol. 9 No. 1
dc.subjecthak asasi manusia dan lingkungan hidupen_US
dc.titleHak Masyarakat atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehaten_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record