Show simple item record

dc.contributor.authoragustina, risna
dc.date.accessioned2022-08-20T07:08:24Z
dc.date.available2022-08-20T07:08:24Z
dc.date.issued2022-03-11
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/40343
dc.description.abstractBerdasarkan Peraturan Mentei Kesehatan No. 72 Tahun 2016 tentang Kesehatan, yang dimaksud kesehatan adalah suatu keadaan sehat, baik secara fisik maupun mental, spiritual, dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk dapat hidup produktif secara sosial ekonomi. Sistem kesehatan nasional dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, berkesinambungan dan upaya kesehatan diselenggarakan melalui pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), serta pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dengan memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan. Seluruh upaya tersebut harus didukung dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat terlaksana.en_US
dc.subjectRumah Sakiten_US
dc.titlePRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI RSUD DR. SOEHADI PRIJONEGORO SRAGENen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record