PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI RSUD DR. SOEHADI PRIJONEGORO SRAGEN
Abstract
Berdasarkan Peraturan Mentei Kesehatan No. 72 Tahun 2016 tentang
Kesehatan, yang dimaksud kesehatan adalah suatu keadaan sehat, baik secara fisik
maupun mental, spiritual, dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk
dapat hidup produktif secara sosial ekonomi. Sistem kesehatan nasional
dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, berkesinambungan dan upaya kesehatan
diselenggarakan melalui pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan
(promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif),
serta pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dengan memperhatikan aspek-aspek
kemanusiaan. Seluruh upaya tersebut harus didukung dengan adanya fasilitas
pelayanan kesehatan agar dapat terlaksana.
Collections
- Reports [966]