SURVEY KEPUASAN PELAYANAN MASYARAKAT BIDANG PENDIDIKAN KABUPATEN MAHAKAM ULU TAHUN 2021
Abstract
Undang-Undang Pelayan Publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi perlayanan yang dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik.
Penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik, sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Collections
- A - Law [208]