View Item 
  •   Unmul Repository Home
  • Proceedings
  • P - Teacher Training and Education
  • View Item
  •   Unmul Repository Home
  • Proceedings
  • P - Teacher Training and Education
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

DOLOB TINJAUAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DAYAK AGABAG

Thumbnail
View/Open
file_1031900024.pdf (125.6Kb)
Date
2016
Author
Suryaningsi, Suryaningsi
Metadata
Show full item record
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah keradaan Dolob sebagi upaya penyelesaian sengketa tanah bagi masyarakat hukum adat dayak Agabag, disamping itu juga bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan sanksi melalui peradilan Dolob atas sengketa tanah bagi mayarakat hukum adat suku Agabag. Jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan populasi 376 jiwa, peneliti mengambil sampel lima orang yang terdiri atas kepala Adat, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Masyarakat setempat melaui teknik Purposiv Sampling. Pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dolop menurut masyarakat hukum adat dayak Agabag disebut pengadilan Tuhan. Bedolob itu adalah hakim tertingginya Dayak Agabag ketika ada persoalan yang tidak bisa diurus secara kekeluargaan atau adat, ujar Baji Misak, salah satu tokoh muda Suku Dayak Adabag.Tingginya sanksi sosial serta efek psikologis dalam tradisi Bedolob membuat warga Dayak Agabag tidak gegabah menyelesaikan sebuah permasalahan dengan tradisi tersebut. Kasus yang biasanya diselesaikan dengan tradisi Bedolob beragam, dari kasus pencurian, perselingkuhan, sengketa tanah, hingga pembunuhan.Prosesi pelaksanaan Dolop diawali dengan melakukan musyawarah, ritual dan acara inti yakni Bedolob.Biasanya tetua adat akan berusaha menyelesaikan perselisihan di antara warganya dengan cara musyawarah secara kekeluargaan maupun secara adat. Karena untuk menggelar ritual Bedolob, selain membutuhkan biaya besar untuk menyediakan tebusan bagi yang kalah dalam pelaksanaan ritual.Kedua belah pihak harus menyediakan tebusan yang biasanya berupa guci kuno yang harganya puluhan hingga ratusan juta rupiah atau berupa hewan ternak seperti babi sesuai dengan kesepakatan sebelum ritual dimulai. Bagi yang kalah dalam Bedolob harus menanggung konsekuensi, membayar tebusan yang telah disepakati.Untuk menggelar upacara Bedolob merupakan hak prerogatif dari tetua adat.Berhasil tidaknya pelaksanaan Bedolob sangat bergantung kepada tetua adat. Kata Kunci: Dolob, Kearifan Lokal, Masyarakat Hukum Adat, Sengketa Tanah,
URI
http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/1609
Collections
  • P - Teacher Training and Education [295]

Repository Universitas Mulawarman copyright ©   LP3M Universitas Mulawarman
Jalan Kuaro Kotak Pos 1068
Telp. (0541) 741118
Fax. (0541) 747479 - 732870
Samarinda 75119, Kalimantan Timur, Indonesia
Contact Us | Send Feedback
 

 

Browse

All of Unmul RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

Repository Universitas Mulawarman copyright ©   LP3M Universitas Mulawarman
Jalan Kuaro Kotak Pos 1068
Telp. (0541) 741118
Fax. (0541) 747479 - 732870
Samarinda 75119, Kalimantan Timur, Indonesia
Contact Us | Send Feedback