AKIBAT HUKUM PENYALAHGUNAAN ADAT KAWIN TANGKAP DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Draft)
Abstract
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas social. Dewasa ini pernikahan memerlukan adat yang melatarbelakangi sebuah pernikahan seperti Adat Kawin tangkap. Kawin tangkap merupakan salah satu tradisi adat pernikahan di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Adat ini merupakan salah satu adat yang membawa sebuah peranaan berbentuk seperti penculikan oleh calon mempelai pria kepada mempelai wanita. Namun beberapa tahun terakhir adat ini disalah gunakan dan dilpakai untuk memaksaakan sesorang untuk menikahi perempuan yang akan dinikahkan. Penelitian ini mengajukan dua pertanyaan yang pertama menganalisis kedudukan hukum terhadap adat kawin tangkap tersebut ditinjau dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang pernikahan dan yang kedua mengetahui dan mengkaji terkait dampak hukum oleh adat kawin Tangkap terhadap Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini mengahsilkan bahwa 1)kedudukan pernikahan yang sah melalui adat harus mengikuti aturan dari Undang-Undang perkawin dan 2) akibat hukum dar Perkawinan adat Kawin tangkap yang melanggar undang-undang perkawinan.
Collections
- A - Law [207]