Show simple item record

dc.contributor.authorWati, Agustina
dc.date.accessioned2022-01-17T09:34:54Z
dc.date.available2022-01-17T09:34:54Z
dc.date.issued2021-09-22
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/12624
dc.description.abstractLembaga OJK telah mengeluarkan regulasi mendirikan kegiatan pelayanan Fintech (Finansial Technology). Dari data yang dikeluarkan OJK sampai bulan Juli, masih ada pinjol yang belum terdaftar di OJK tapi masih menjalankan bisnis pinjamannya di masyarakat, dengan janji-janji dan kemudahan yang ditawarkan namun mendatangkan akibat buruk berupa kerugian keuangan dan berdampak pada sosial kemasyarakatanen_US
dc.publisherFakultas Hukum UNMULen_US
dc.subjectST Laporan Penelitian Rekonstruksi Pinjaman Online dalam Perspektif Hukumen_US
dc.titleRekonstruksi Pinjaman Online Dalam Perspektif Hukumen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record