BUKTI LINGUISTIK KEBERADAAN PASAR BARTER DI KALIMANTAN
Abstract
Budaya transaksi dengan sistem barter diyakini pernah terjadi di Indonesia. Bahkan sampai sekarang, masih ada beberapa daerah di Indonesia yang menggunakan sistem barter dalam proses transaksi. Sebelumnya, sistem barter hanya diketahui dan dipelajari dalam mata pelajaran ekonomi. Namun untuk semakin memperkuat keberadaan pasar barter ini, perlu dibuktikan dengan penelitian melalui bidang linguistik, yakni dengan menunjukkan kosakata-kosakata yang secara budaya berkaitan dengan istilah jual-beli. Salah satu pulau di Indonesia, yakni Kalimantan merupakan wilayah yang sangat kuat dalam praktik sistem barter. Hal ini ditunjukkan dengan kekosongan kosakata yang berkaitan dengan praktik jual-beli. Untuk membuktikannya, dipilih beberapa bahasa daerah dominan yang digunakan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Bahasa daerah tersebut antara lain: bahasa Kutai, bahasa Banjar, bahasa Paser, bahasa Banua, bahasa Bajau, bahasa Tidung, bahasa Dayak Kenyah, bahasa Dayak Benuaq, bahasa Dayak Penihing, bahasa Dayak Lundayeh, dan bahasa Dayak Punan. Salah satu bukti kuat yang ditemukan dalam bahasa Banjar, yakni kosakata membeli diterjemahkan dengan kata menukar. Selain itu, dalam bahasa Dayak, rata-rata tidak ditemukan istilah khusus untuk konsep mahal dan murah