Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/8082
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | suryaningsi, suryaningsi | - |
dc.date.accessioned | 2021-12-29T06:50:12Z | - |
dc.date.available | 2021-12-29T06:50:12Z | - |
dc.date.issued | 2016-08-11 | - |
dc.identifier.citation | 1,1 | en_US |
dc.identifier.issn | 978-602-0887-18-0 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/8082 | - |
dc.description | Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia uang secara resmi disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuatan yang berlindung di balik legimitasi ideologi negara Pancasila. Dengan lain perkataan dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu. Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang hal ini direalisasikan melalui Ketetapan sidang Istimewa MPR tahun 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas Kewenangannya untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila. Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan oleh penguasa | en_US |
dc.description.abstract | Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia uang secara resmi disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuatan yang berlindung di balik legimitasi ideologi negara Pancasila. Dengan lain perkataan dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu. Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang hal ini direalisasikan melalui Ketetapan sidang Istimewa MPR tahun 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas Kewenangannya untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila. Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan oleh penguasa | en_US |
dc.description.sponsorship | Universitas Mulawarman | en_US |
dc.publisher | Academica | en_US |
dc.relation.ispartofseries | BUKU;Buku | - |
dc.subject | Pendidikan, Pancasila | en_US |
dc.title | #Conten : Pendidikan Pancasila | en_US |
dc.title.alternative | #Conten : Pendidikan Pancasila | en_US |
dc.type | Book | en_US |
Appears in Collections: | Faculty of Teacher Training and Education Book's |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Pendidikan Pancasila UNMUL.pdf | konten book | 1.77 MB | Adobe PDF | View/Open |
Pendidikan Pancasila UNMUL.pdf | konten book | 1.77 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.