Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/52928
Title: | Nilai-Nilai Religius Pancasila: Character Building Mahasiswa Menuju Indonesia Emas 2045 |
Authors: | Kahar, Abdul |
Keywords: | Nilai-Nilai Religius Pancasila: Character Building Mahasiswa Menuju Indonesia Emas 2045 |
Issue Date: | 23-Nov-2021 |
Description: | Pada 2017, Badan Intelijen Negara (BNPT) melakukan kajian terhadap mahasiswa di 15 provinsi. Diperoleh bahwa 39% mahasiswa di tujuh universitas terpapar radikalisme. Data ini masih relevan hingga sekarang. Hal ini menjadi dan merupakan sebuah fakta yang membahayakan bagi keberlangsungan negara Indonesia (Sukatman dkk, 2019; Liputan6.com, 21 Nov 2018). Kondisi sosio-religius Indonesia yang majemuk dapat menjadi peluang bagi kelompok yang mengatasnamakan agama untuk memberikan ajaran, paham, dan pengetahuan yang berbeda kepada masyarakat (Hastangka dan Ma’ruf, 2021). Temuan bahwa 39% mahasiswa terpapar radikalisme perlu menjadi perhatian, karena mahasiswa dan perguruan tinggi merupakan masa depan Indonesia. Manusia unggulan Indonesia berada di perguruan tinggi. Alumninya yang akan mengisi peran-peran penting dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan hankan di Indonesia kelak. Dalam konteks keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, mahasiswa yang diharapkan menjadi pengawal sekaligus penerima estafet keberagaman bangsa dan demokrasi (Anonym, 2019). Mahasiswa dan perguruan tinggi yang sekarang inilah yang diharapkan mencapai dan mewujudkan tujuan Indonesia Emas 2045. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Indonesia Emas 2045 bukan sebuah pemberian semata dari Tuhan (given) melainkan tujuan yang harus dicapai dengan upaya kerja keras dari seluruh masyarakat (Antaranews.com, 2021). |
URI: | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/52928 |
Appears in Collections: | A - Social and Political Sciences |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
A11 Dr. Ir. Abdul Kahar, S.T., M.Si..pdf | Pada 2017, Badan Intelijen Negara (BNPT) melakukan kajian terhadap mahasiswa di 15 provinsi. Diperoleh bahwa 39% mahasiswa di tujuh universitas terpapar radikalisme. Data ini masih relevan hingga sekarang. Hal ini menjadi dan merupakan sebuah fakta yang membahayakan bagi keberlangsungan negara Indonesia (Sukatman dkk, 2019; Liputan6.com, 21 Nov 2018). Kondisi sosio-religius Indonesia yang majemuk dapat menjadi peluang bagi kelompok yang mengatasnamakan agama untuk memberikan ajaran, paham, dan pengetahuan yang berbeda kepada masyarakat (Hastangka dan Ma’ruf, 2021). Temuan bahwa 39% mahasiswa terpapar radikalisme perlu menjadi perhatian, karena mahasiswa dan perguruan tinggi merupakan masa depan Indonesia. Manusia unggulan Indonesia berada di perguruan tinggi. Alumninya yang akan mengisi peran-peran penting dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan hankan di Indonesia kelak. Dalam konteks keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, mahasiswa yang diharapkan menjadi pengawal sekaligus penerima estafet keberagaman bangsa dan demokrasi (Anonym, 2019). Mahasiswa dan perguruan tinggi yang sekarang inilah yang diharapkan mencapai dan mewujudkan tujuan Indonesia Emas 2045. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Indonesia Emas 2045 bukan sebuah pemberian semata dari Tuhan (given) melainkan tujuan yang harus dicapai dengan upaya kerja keras dari seluruh masyarakat (Antaranews.com, 2021). | 315 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.