Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/50365
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorKotijah, Siti-
dc.date.accessioned2023-02-27T13:36:06Z-
dc.date.available2023-02-27T13:36:06Z-
dc.date.issued2011-01-01-
dc.identifier.issn0215-849X-
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/50365-
dc.description.abstractPengelolaan pertambangan tidak lepas dari penggunaan tanah dibawah permukaan buami. Hal ini terkait dalam Pasal 2 ayat (2) dan (3), Pasal 9 ayat (2), serta Pasal 10 ayat (2) dan (2), Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria. Pengelolaan pertambangan batubara merujak dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perlindungan hukum pengelolaan pertambangan batubara berkelanjutan, dan hubungan dengan penataan ruang mengaju pada Pasal 6, Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 18 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960, yang terkait rencana kota dalam penataan ruang dengan keterbukaan para pihak pemerintah terhadap masyarakat mengenai RTRW akan dilaksanakan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherYURIDIKA UNIVERSITAS AIRLANGGAen_US
dc.relation.ispartofseries26;1-
dc.subjectPenataan Ruangen_US
dc.subjectTanahen_US
dc.subjectEnvironmentalen_US
dc.subjectTambang Batubaraen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Dampak Pengelolaan Pertambangan Batubara Berkelanjutan: Essensi Penataan Ruang Dalam UU No. 5 Tahun 1960en_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:A - Law



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.