Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/28756
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRosmini, Rosmini-
dc.date.accessioned2022-03-15T07:26:20Z-
dc.date.available2022-03-15T07:26:20Z-
dc.date.issued2021-04-16-
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/28756-
dc.description.abstractBerdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam suatu pembangunan wilayah tersebut. Pengertian Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. KLHS pun menjadi bagian essensi kajian perencanaan dalam penyempurnaan penyusunan Rencana Kajian Jangka Menengah Daerah (RPJMD).en_US
dc.subjectLingkungan, Strategisen_US
dc.titleKajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Kangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026en_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:A - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SK KLHS RPJMD SMD 2021.pdf4.74 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.