Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/19667
Title: Peer Review: Eksistensi Negara atas Pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Mineral dan Batubara
Other Titles: Peer Review: Eksistensi Negara atas Pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Mineral dan Batubara
Authors: suryaningsi, suryaningsi
suryaningsi
Keywords: Eksistensi, Tatakelolah Pertambangan, Kesejahteraan
Eksistensi, Tatakelolah Pertambangan, Kesejahteraan
Issue Date: 11-Dec-2017
Publisher: Kreasi Total Media
Citation: 1,1
Series/Report no.: Buku;buku
Abstract: Pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sudah ditentukan secara normatif dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Menurut Kwik Kian Gie1 amandeman yang dilakukan terhadap Pasal 33 UUDNRI 1945 berkaitan dengan liberalisasi di sektor pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan sumberdaya alam harus memuat tujuh ciri konstistusional,yaitu: Pertama, perekonomian bertujuan untuk mencapai kemakmuran bersama seluruh rakyat, hal ini secara eksplisit dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 33 UUD NRI 1945. Kedua, keikutsertaan rakyat dalam kepemilikan, proses produksi dan menikmati hasilnya. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) UUDNRI 1945. Ketiga, sesuai dengan prinsip Pasal 33 ayat (4) UUD NRI 1945yaitu efisiensi berkeadilan,perekonomian perlu dijalankan dengan menggunakan mekanisme pasar yang berkeadilan yang berdasarkan pada persaingan sehat dan peranan serta kewenangan negara untuk intervensi jika terjadi kegagalan pasar. Keempat, peran negara harus dijamin, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) UUD NRI 1945 terutama dalam hal perencanaan ekonomi nasional, dalam membentuk dan menegakkan
Description: engelolaan sumber daya alam di Indonesia sudah ditentukan secara normatif dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Menurut Kwik Kian Gie1 amandeman yang dilakukan terhadap Pasal 33 UUDNRI 1945 berkaitan dengan liberalisasi di sektor pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan sumberdaya alam harus memuat tujuh ciri konstistusional,yaitu: Pertama, perekonomian bertujuan untuk mencapai kemakmuran bersama seluruh rakyat, hal ini secara eksplisit dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 33 UUD NRI 1945. Kedua, keikutsertaan rakyat dalam kepemilikan, proses produksi dan menikmati hasilnya. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) UUDNRI 1945. Ketiga, sesuai dengan prinsip Pasal 33 ayat (4) UUD NRI 1945yaitu efisiensi berkeadilan,perekonomian perlu dijalankan dengan menggunakan mekanisme pasar yang berkeadilan yang berdasarkan pada persaingan sehat dan peranan serta kewenangan negara untuk intervensi jika terjadi kegagalan pasar. Keempat, peran negara harus dijamin, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) UUD NRI 1945 terutama dalam hal perencanaan ekonomi nasional, dalam membentuk dan menegakkan
URI: http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/19667
ISSN: 978-602-19607-2-1
Appears in Collections:Faculty of Law Book's

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Peer Review=Buku Eksistensi.pdf147.06 kBAdobe PDFView/Open
Peer Review=Buku Eksistensi.pdfpeereview147.06 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.