Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/12624
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWati, Agustina-
dc.date.accessioned2022-01-17T09:34:54Z-
dc.date.available2022-01-17T09:34:54Z-
dc.date.issued2021-09-22-
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/12624-
dc.description.abstractLembaga OJK telah mengeluarkan regulasi mendirikan kegiatan pelayanan Fintech (Finansial Technology). Dari data yang dikeluarkan OJK sampai bulan Juli, masih ada pinjol yang belum terdaftar di OJK tapi masih menjalankan bisnis pinjamannya di masyarakat, dengan janji-janji dan kemudahan yang ditawarkan namun mendatangkan akibat buruk berupa kerugian keuangan dan berdampak pada sosial kemasyarakatanen_US
dc.publisherFakultas Hukum UNMULen_US
dc.subjectST Laporan Penelitian Rekonstruksi Pinjaman Online dalam Perspektif Hukumen_US
dc.titleRekonstruksi Pinjaman Online Dalam Perspektif Hukumen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:A - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ST. Penelitian Ttg Rekonstruksi Pinjaman Online dalam Sistem Hukum Indonesia-merged.pdf6.67 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.