Show simple item record

dc.contributor.authorsuryaningsi, suryaningsi
dc.date.accessioned2021-12-29T06:56:46Z
dc.date.available2021-12-29T06:56:46Z
dc.date.issued2016-08-11
dc.identifier.citation1,1en_US
dc.identifier.issn978-602-0887-17-3
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/8083
dc.descriptionPancasila sebagai hasil perenungan yang mendalam dari para tokohtokoh kenegaraan Indonesia yang semula untuk merumuskan dasar Negara yang akan merdeka adalah merupakan suatu system filsafat, karena memenuhi ciri-ciri pokok filsafat. Pancasila sebagai sistem filsafat yang secara khusus sebagai filsafat hidup bangsa, adalah berlandaskan pada hakikat kodrat manusia, walaupun semula tidak terpikirkan oleh tokohtokoh kenegaraan Indonesia tentang hakikat kodrat manusia, namun karena betul-betul perenungannya yang mendalam maka secara langsung dijiwai oleh hakikat kodrat manusia dalam hidup bersama. Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang merupakan perwujudan dari jiwa bangsa dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan adalah merupakan filsafat hidup bangsa dan dasar filsafat negara. Pancasila sebagai filsafat hidup juga sebagai ideologi dan moral negara harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia. Pengembangan pancasila sebagai filsafat hidup bangsa atau disebut juga dengan pengembangan filsafat Pancasila, pada dasarnya untuk mengimbangi filsafat komunis maupun liberalis yang keduanya merupakan suatu system kemasyarakatan yang berbeda sama sekali. Pancasila dikembangkan secara kefilsafatan dengan maksud untuk menunjukkan jalan tengah antara keduanya, dalam arti bukan komunis dan bukan liberalis, yang didukung oleh penalaran kefilsafatan. Dengan demikian tujuan yang umum atau tujuan yang keluar dikembangkannya filsafat pancasila adalah untuk menandingi filsafat komunis dan filsafat liberalien_US
dc.description.abstractPancasila sebagai hasil perenungan yang mendalam dari para tokohtokoh kenegaraan Indonesia yang semula untuk merumuskan dasar Negara yang akan merdeka adalah merupakan suatu system filsafat, karena memenuhi ciri-ciri pokok filsafat. Pancasila sebagai sistem filsafat yang secara khusus sebagai filsafat hidup bangsa, adalah berlandaskan pada hakikat kodrat manusia, walaupun semula tidak terpikirkan oleh tokohtokoh kenegaraan Indonesia tentang hakikat kodrat manusia, namun karena betul-betul perenungannya yang mendalam maka secara langsung dijiwai oleh hakikat kodrat manusia dalam hidup bersama. Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang merupakan perwujudan dari jiwa bangsa dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan adalah merupakan filsafat hidup bangsa dan dasar filsafat negara. Pancasila sebagai filsafat hidup juga sebagai ideologi dan moral negara harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia. Pengembangan pancasila sebagai filsafat hidup bangsa atau disebut juga dengan pengembangan filsafat Pancasila, pada dasarnya untuk mengimbangi filsafat komunis maupun liberalis yang keduanya merupakan suatu system kemasyarakatan yang berbeda sama sekali. Pancasila dikembangkan secara kefilsafatan dengan maksud untuk menunjukkan jalan tengah antara keduanya, dalam arti bukan komunis dan bukan liberalis, yang didukung oleh penalaran kefilsafatan. Dengan demikian tujuan yang umum atau tujuan yang keluar dikembangkannya filsafat pancasila adalah untuk menandingi filsafat komunis dan filsafat liberalien_US
dc.description.sponsorshipUniversitas Mulawarmanen_US
dc.publisherAcademicaen_US
dc.relation.ispartofseriesBUKU;Buku
dc.subjectPendidikan, Kewarganegaraanen_US
dc.title#Conten : Pendidikan Kewarganegaraanen_US
dc.title.alternative#Conten : Pendidikan Kewarganegaraanen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record