dc.contributor.author | suryaningsi, suryaningsi | |
dc.date.accessioned | 2021-12-29T06:56:46Z | |
dc.date.available | 2021-12-29T06:56:46Z | |
dc.date.issued | 2016-08-11 | |
dc.identifier.citation | 1,1 | en_US |
dc.identifier.issn | 978-602-0887-17-3 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/8083 | |
dc.description | Pancasila sebagai hasil perenungan yang mendalam dari para tokohtokoh kenegaraan Indonesia yang semula untuk merumuskan dasar Negara yang akan merdeka adalah merupakan suatu system filsafat, karena
memenuhi ciri-ciri pokok filsafat. Pancasila sebagai sistem filsafat yang
secara khusus sebagai filsafat hidup bangsa, adalah berlandaskan pada
hakikat kodrat manusia, walaupun semula tidak terpikirkan oleh tokohtokoh kenegaraan Indonesia tentang hakikat kodrat manusia, namun
karena betul-betul perenungannya yang mendalam maka secara langsung
dijiwai oleh hakikat kodrat manusia dalam hidup bersama.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang merupakan perwujudan
dari jiwa bangsa dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan adalah merupakan filsafat hidup bangsa dan dasar filsafat negara.
Pancasila sebagai filsafat hidup juga sebagai ideologi dan moral negara
harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia. Pengembangan
pancasila sebagai filsafat hidup bangsa atau disebut juga dengan pengembangan filsafat Pancasila, pada dasarnya untuk mengimbangi filsafat
komunis maupun liberalis yang keduanya merupakan suatu system kemasyarakatan yang berbeda sama sekali. Pancasila dikembangkan secara kefilsafatan dengan maksud untuk menunjukkan jalan tengah antara keduanya, dalam arti bukan komunis dan bukan liberalis, yang didukung oleh
penalaran kefilsafatan. Dengan demikian tujuan yang umum atau tujuan
yang keluar dikembangkannya filsafat pancasila adalah untuk menandingi
filsafat komunis dan filsafat liberali | en_US |
dc.description.abstract | Pancasila sebagai hasil perenungan yang mendalam dari para tokohtokoh kenegaraan Indonesia yang semula untuk merumuskan dasar Negara yang akan merdeka adalah merupakan suatu system filsafat, karena
memenuhi ciri-ciri pokok filsafat. Pancasila sebagai sistem filsafat yang
secara khusus sebagai filsafat hidup bangsa, adalah berlandaskan pada
hakikat kodrat manusia, walaupun semula tidak terpikirkan oleh tokohtokoh kenegaraan Indonesia tentang hakikat kodrat manusia, namun
karena betul-betul perenungannya yang mendalam maka secara langsung
dijiwai oleh hakikat kodrat manusia dalam hidup bersama.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang merupakan perwujudan
dari jiwa bangsa dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan adalah merupakan filsafat hidup bangsa dan dasar filsafat negara.
Pancasila sebagai filsafat hidup juga sebagai ideologi dan moral negara
harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia. Pengembangan
pancasila sebagai filsafat hidup bangsa atau disebut juga dengan pengembangan filsafat Pancasila, pada dasarnya untuk mengimbangi filsafat
komunis maupun liberalis yang keduanya merupakan suatu system kemasyarakatan yang berbeda sama sekali. Pancasila dikembangkan secara kefilsafatan dengan maksud untuk menunjukkan jalan tengah antara keduanya, dalam arti bukan komunis dan bukan liberalis, yang didukung oleh
penalaran kefilsafatan. Dengan demikian tujuan yang umum atau tujuan
yang keluar dikembangkannya filsafat pancasila adalah untuk menandingi
filsafat komunis dan filsafat liberali | en_US |
dc.description.sponsorship | Universitas Mulawarman | en_US |
dc.publisher | Academica | en_US |
dc.relation.ispartofseries | BUKU;Buku | |
dc.subject | Pendidikan, Kewarganegaraan | en_US |
dc.title | #Conten : Pendidikan Kewarganegaraan | en_US |
dc.title.alternative | #Conten : Pendidikan Kewarganegaraan | en_US |
dc.type | Book | en_US |