Show simple item record

dc.contributor.authorSetyowati, Dina Lusiana
dc.contributor.authorRahman, Wahnadita
dc.date.accessioned2021-01-25T09:24:22Z
dc.date.available2021-01-25T09:24:22Z
dc.date.issued2020-11-02
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/5723
dc.description.abstractHO menyatakan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai global pandemic dan di Indonesia dinyatakan sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat serta bencana non-alam. COVID-19 yang tidak hanya menyebabkan kematian tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu adanya tindakan upaya penanggulangan termasuk pencegahan dan pengendaliannya (Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/413/2020, 2020). Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sampai dengan tanggal 26 September 2020, WHO melaporkan 32.730.945 kasus konfirmasi dengan 991,224 kematian di seluruh dunia (Case Fatality Rate/CFR 3,0%) di 215 Negara Terjangkit dan 179 Negara Transmisi lokal. Indonesia melaporkan kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020. Kasus meningkat dan menyebar dengan cepat di seluruh wilayah Indonesia. Sampai dengan tanggal 27 September 2020 kasus terkonfirmasi positif 275.213 kasus dan 10.386 kasus kematian (Case Fatality Rate/CFR 3,8%) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020). Berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 Kalimantan Timur tanggal 27 September 2020, di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 8.210 kasus terkonfirmasi dan 299 kematian (Pemprov Kaltim, 2020). Data per tanggal 27 September 2020 dari Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara satu wilayah yang merupakan area zona merah dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.140 jiwa dan 22 kematian. Data yang tercatat pada tanggal 27 September 2020, Kecamatan Sanga-Sanga masuk dalam area zona kuning dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 14 dan 1 kasus kematian. Pada Kecamatan Muara Jawa termasuk pada area zona merah dengan 107 kasus terkonfirmasi (Dishub Kukar, 2020). Kecamatan Sanga-Sanga dan Kecamatan Muara Jawa perlu meningkatkan penerapan protokol kesehatan dengan sangat ketat dan disiplin. Data Badan Pusat Statistik Kutai Kartanegara, Sanga-Sanga merupakan salah satu dari 18 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah penduduk 22.938 jiwa yang tersebar di 5 Desa/Kelurahan yakni Sanga-Sanga Muara, Sarijaya, Sanga-Sanga Dalam, Jawa, Pendingin. Jumlah penduduk di Kecamatan Sanga-Sanga sebanyak 19.775 dan Kecamatan Muara Jawa sebanyak 40.219 jiwa (Badan Pusat Statistik KUKAR, 2020). Jumlah penduduk yang sangat banyak akan meningkatkan risiko penularan COVID-19 di masyarakat karena risiko berkumpulnya banyak orang. Tempat dan fasilitas umum adalah area dimana masyarakat beraktivitas dalam kehidupan sosial dan berkegiatan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum memiliki potensi penularan COVID-19 yang cukup besar. Pentingnya pelaksanaan mitigasi dampak pandemic COVID-19 di tempat dan fasilitas umum guna mendukung roda perekonomian tetap dapat berjalan. Masyarakat dituntut harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19.en_US
dc.description.sponsorshipLP2M UNMULen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMulawarman University Pressen_US
dc.subjectBook Chapter KKN KLB 46 UNMULen_US
dc.titleEDUKASI ADAPTASI KEBIASAAN BARU PANDEMI COVID-19 PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN SANGASANGA DAN MUARA JAWA KUTAI KARTANEGARAen_US
dc.typeBook chapteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record