Buku Ajar Hukum Kehutanan Dalam Paradigma Undang-Undang Cipta Kerja
Abstract
Hutan sebagai salah satu sumber daya alam yang dapat
diperbarui, mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, sehingga
pemanfaatan harus berkelanjutan. Pemanfaatan hutan secara
berkelanjutan, memberi keseimbangan antara ekologi secara
lingkungan yang tidak terpisahkan dengan terbentuknya
ekosistem. Keseimbangan antara daya dukung dan daya tam pung. Manfaat hutan itu berlangsung terus menerus, sepanjang
masa, dengan menempatkan keberadaan alam berupa hutan ini,
sesuai dengan kaidah- kaidah konservasi dan keberlanjutan.
Collections
- J - Law [721]