Klasifikasi Status Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Kota Samarinda Menggunakan Algoritma QUEST (Quick, Unbiased, Efficient, Statistical Tree)
Abstract
Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang sulit untuk diprediksi kapan dan dimana akan terjadi.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia merupakan terbilang cukup besar. Jika dilihat berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik selama tahun 2019 sampai dengan 2021 rata-rata kecelakaan lalu lintas mencapai
seratus ribu kasus setiap tahunnya. Khususnya di Kota Samarinda yang merupakan Ibukota Provinsi
Kalimantan Timur menempati urutan tertinggi pada tahun 2020 dibandingkan beberapa kabupaten/kota
lainnya yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan fakta tersebut kasus kecelakaan lalu lintas
perlu untuk ditangani sehingga dapat meminimalisir korban kecelakaan. Salah satu teknik data mining
yang digunakan untuk melihat pola kecelakaan lalu lintas yaitu dengan menggunakan metode klasifikasi
berbasis pohon keputusan. Salah satu metode klasifikasi berbasis pohon keputusan adalah algoritma
QUEST. Algoritma QUEST (Quick, Unbiased, Efficient, and Statistical Tree) sebagai metode berbasis
pohon keputusan dapat digunakan untuk mengklasifikasikan status korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan analisis data diperoleh hasil akurasi terbaik dari proporsi data 70:30 dalam
mengklasifikasikan status korban kecelakaan lalu lintas yaitu sebesar 54,54% dengan nilai F1-Score
sebesar 42,86%.