Modul 1 Hukum Acara dan Praktek Pengadilan Tata Usaha Negara
Abstract
Modul Hukum Acara dan Praktek Pengadilan Tata Usaha Negara Ini mengupdate ketentuan-ketentuan baru dalam hukum acara tata usaha negara antara lain permohonan untuk mendapatkan putusan dan/atau tindakan badan atau pejabat pemerintahan (fiktif positif) yang diatur dalam peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/ atau Tindakan Badan atau pejabat Pemerintahan yang merupakan pelaksanaan dari UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Collections
- J - Law [721]