Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Penerapan Self Assessment System Melalui Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Intervening Pada Wajib Pajak UMKM di Kota Bontang
Date
2023-10-09Metadata
Show full item recordAbstract
Abednego Patabang, 2023. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Penerapan Self Assessment System Melalui Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Intervening Pada Wajib Pajak UMKM di Kota Bontang, di bawah bimbingan Bapak Rusliansyah, S.E.,M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh pengetahuan perpajakan dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap penerapan self assessment system melalui kesadaran pajak sebagai variabel intervening pada wajib pajak UMKM. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dan menggunakan data primer. Penentuan sampel menggunakan metode stratified random sampling dengan total 386 responden sebagai sampel. Penelitian ini dioleh dengan alat analisis SmartPLS versi 4.0. Hasil ini menyimpulkan bahwa Pengetahuan perpajakan dan pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kesadaran pajak. Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap self assessment system. Pemahaman Peraturan Perpajakan tidak berpengaruh positif signifikan terhadap self assessment system. Kesadaran Pajak dapat memediasi Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan terhadap penerapan Self Assessment System.
Collections
- S1-Akuntansi [452]