Analisis Perbandingan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah APBD-P Tahun Angaran 2011 Oleh Gapoktan Tambak Ramah Lingkungan Desa Sepatin Kec. Anggana Kutai Kartanegara
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis kerugian keuangan negara oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur atas dana hibah Pemerintah Daerah Kepada Gapoktan Tambak Ramah Lingkungan Desa Sepatin Kutai Kartanegara, membandingkan dan menganalisis metode perhitungan keuangan negara. Alat analisis yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode total loss dan metode historical cost.`
Berdasarkan hasil analisis yang di peroleh perhitungan kerugian keuangan negara atas tindak pidana Korupsi Gapoktan Tambak Ramah Lingkungan Desa Sepatin Kukar, oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Metode Perhitungan kerugian keuangan negara yang digunakan oleh Perwakilan BPKP Kalimantan Timur adalah metode historical cost dengan total kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp 2.133.796.520
Collections
- S1-Akuntansi [452]