Show simple item record

dc.contributor.authorKotijah, Siti
dc.date.accessioned2023-02-28T14:05:25Z
dc.date.available2023-02-28T14:05:25Z
dc.date.issued2011-10-01
dc.identifier.issn2086-6526
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/50467
dc.description.abstract"Kalimantan Timur merupakan provinsi terkaya ke-3 di Indonesia yang mempunyai banyak kekayaan alam sumber daya alam berupa: hutan, perkebunan, minyak, tambang, laut, keanekaragaman hayati, dan lain-lain. Dalam perkembangannya Kalimantan Timur pelan tetapi pasti telah mengalami eksploitasi yang luar biasa akibat ulah manusia dan kebijakan yang salah. Kekayaan alam berupa hutan, dieksploitasi melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan, hutan dijadikan komoditi yang harus dihabiskan dengan dengan cepat sehingga terjadi yang yang dinamakan “bom kayu” di era tahun 70. Semua berlomba-lomba untuk menebang dan membabat habis hutan, sungai Mahakam jadi saksi bisu bisnis kayu dan tempat lewatnya tongkang-tongkang kayu hilir mudik bahkan menuju negara tetangga; dan yang tersisa saat ini hanya Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Nunukan. Lainnya hancur dirusak, baik hutan konservasi maupun hutan lindung hancur. Taman Nasional Bukit Soeharto misalnya, kondisinya saat ini memprihatinkan dengan banyaknya tambang dan illegal logging. Taman Nasional Kutai lebih parah, di dalamnya kini telah dihuni kurang lebih 22 ribu penduduk. hutan lindung Bontang, berdiri rumah sakit yang megah dan fasilitas umum. Masa jaya hutan yang hijau itu telah lewat, sekarang diganti oleh emas hitam, tambang batubara, dan perkebunan kelapa sawit. Semua berlomba siang dan malam mengambil, mengeruk, dan menghabiskan dengan cepat dan dijual murah. Era bom emas hitam jilid II sekali lagi menjadi saksi bisu bisnis dan jalan lewatnya poton di Sungai Mahakam. Gubernur Kaltim Awang Faroek melakukan survei jumlah poton yang mengangkut Batubara keluar Kaltim, ada sekitar 132 poton dan ada sekitar 40 kapal loading (menunggu) yang mengangkat batubara yang dibawa poton menuju ke luar negeri. Sungguh sangat mencenangankan bom emas hitam telah membawa dampak perikehidupan di Kaltim yang luar biasa. Menurut Emil Salim Kaltim makin tahun makin banyak pengangguran. Angka kemiskinan makin meningkat, tingkat kesejahteraan, namun menurut pertambangan Migas dan batubara telah memberi sumbangan besar kepada PDRB tahun 2010 hingga 47 persen dengan tingkat penyerapan tenaga kerja 6,2 persen. Kaltim tetap penderita dan tidak menikmati batubara untuk konsumsi sendiri secara maksimal, semua batubara diekspor, yang masuk untuk konsumsi Kaltim hanya pemasukan batubara untuk tahun 2008 5 persen dan tahun 2010 6,89 persen. Pengelolaan sumber daya alam yang ada untuk kepentingan luar negeri dan mengabaikan nilai-nilai lingkungan pada akhirnya masyarakat sendiri yang merasakan akibatnya. Merujuk uraian di atas, dengan menggunakan metode hukum normatif penelitian ini menganalisis aturan hukum mengenai dampak lingkungan terhadap tata kelola sumber daya alam Kalimantan Timur dalam hubungan antar bangsa saat ini."en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherJurnal Magister Hukum Perspektif, Program Pasca Sarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Wisnuwardhanaen_US
dc.relation.ispartofseries;Vol. 2 No. 2
dc.titlePengelolaan Sumber Daya Alam yang Berdampak Lingkungan Dalam Hubungan Antar Bangsaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record