Implementasi Prinsip-prinsip Kehutanan Dalam Rangka Konserversi Kehutanan (Studi Kasus di Jawa Timur)
Abstract
Merujuk agenda 21 bab 11 dan The Forest Principle (Pernyataan tentang prinsip prinsip kehutanan) sebagai implementasi UU Nomor 41 Tahun 1999 jo UU Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok Kehutanan. Implementasi prinsip-prinsip kehutanan di Jawa Timur mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 (LN Tahun 2007 No. 7. Seri E), tentang Pengelolaan Hutan di Jawa Timur, dan RPJMD Jawa Timur tahun 2005-2008, untuk melakukan program-program dibidang kehutanan: dengan menggunakan metode hukum normatif. penelitian ini menemukan pertama, prinsip-prinsip kehutanan perlu lebih tegas dituangkan dalam UU No. 41 Tahun 999 jo UU No.19 Tahun 2004 tentang Kehutanan, dalam PP No. 6 tahun 2007 jo PP No. 3 Tahun 2008; kedua, segera dibuat petunjuk maupun pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Hutan dan Perda No.12 Tahun 2007 tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di Provinsi Jawa Timur.
Collections
- A - Law [208]