Pengaruh Penerapan E-Filing, Sanksi Perpajakan Serta Tarif Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan SPT Tahunan (Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur)
Date
2022-12-22Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam membantu serta mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajaknya, Direktorat Jenderal Pajak menerapkan suatu sistem bersifat elektronik guna untuk pelaporan pajak secara online yang disebut e-filing. Dan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, maka pemerintah menerapkan sanksi yang tegas agar dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar, serta penetapan tarif pajak yang proporsional yang sesuai dengan kemampuan wajib pajak. Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk memperoleh bukti empiris hubungan penerapan e-filing, sanksi perpajakan serta tarif pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT tahunan. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer dan untuk sampel menggunakan metode purposive sampling dengan total 100 responden. Analisis data menggunakan SEM-PLS dibantu dengan program SmartPLS vesi 3.2.9. Hasil dari penelitian ini diperoleh bukti empiris bahwa: (1) penerapan ¬e-filing berpengaruh signifikan dan positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT tahunan; (2) sanki perpajakan berpengaruh signifikan dan positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT tahunan; (3) tarif pajak tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT tahunan.
Kata Kunci: e-filing; sanksi pajak; tarif pajak; kepatuhan wajib pajak
Collections
- S1-Akuntansi [452]