Kajian Perubahan Tata tertib DPRD Kabupaten Tana Tidung
Abstract
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan
lembaga di daerah dan sebagai unsur penyelenggara
pemerintgahan daerah dituntut mampu menyelenggarakan
seluruh tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai bagian
dari pemerintahan daerah yang sejajar dengan pemerintah
daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan
kepentingan daerah sesuai dengan dinamika
perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara menyelenggarakan seluruh tugas,
fungsi dan wewenang sebagai Penyelenggara Pemerintahan
Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan
dan Anggota DPRD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten,
dan Kota, maka perlu membentuk Peraturan DPRD
Kabupaten Tana Tidung tentang Tata Tertib yang baru
Collections
- J - Law [721]