Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh LKBH FH Unmul tema WASPADA, PINJAMAN ONLINE MENGHANTUI MASYARAKAT
View/ Open
Date
2022-06-03Author
Susanti, Erna
Arifudin, Nur
Erawaty, Rika
Wati, Agustina
Alfian, Alfian
Utomo, Setiyo
Grizelda, Grizelda
Metadata
Show full item recordAbstract
Peranan internet dalam teknologi informasi telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan (financial industry) melalui modifikasi dan efisiensi layanan jasa keuangan yaitu dikenal dengan istilah peer to peer lending (pinjaman tanpa agunan). Fintech (finansial teknologi) merupakan suatu inovasi pada sektor finansial dengan sentuhan teknologi modern yang dapat mendatangkan proses transaksi keuangan lebih praktis dan aman. Juga merupakan inovasi yang bertujuan menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan dan permasalahan finansial yang ada di masyarakat, dengan adanya berbagai aplikasi yang kini ada, kita sebagai konsumen bisa melakukan berbagai macam transaksi perbankan dengan praktis dan efisien. Sebelum adanya aplikasi fintech (finansial teknologi) konsumen harus datang langsung ke ATM (Anjungan Tunai Mandiri) terdekat untuk melaksanakan transaksi keuangan. Oleh karena itu Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas (LKBH FH) Hukum Universitas Mulawarman dari Divisi Non Litigasi mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang mengusung tema Bijaksana Menggunakan Media Sosial Sebagai Antisipasi Penyebaran Hoaks, maka sangat penting mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di tengah masyarakat di Kota Samarinda agar memiliki pengetahuan hukum mengenai hoaks tersebut dan dapat memberikan edukasi pentingnya bijaksana menggunakan media sosial.
Collections
- PPM - Faculty of Law [590]