KONSTRUKSI HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PASCA UU CIPTA KERJA
Abstract
Disahkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (UU AP), mengatur
penyelenggaraan pemerintahan bagi badan dan/atau pejabat pemerintah. Di Sisi lain warga
masyarakat mendapat perlindungan hukum dengan aturan yang sudah jelas.
Dinamika perkembangan ketentuan peraturan perundnag-undangan berupa dengan
diadopsinya omnibuslaw dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan UU
Cipta Kerja merubah ketentuan yang diatur di UU Administrasi Pemerintahan, terkait diskresi,
keputusan elektronik, dan fiktif positif.
Collections
- Faculty of Law Book's [118]