Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid: Potret Pada Masa Pandemi Covid-19
Date
2022-12-22Metadata
Show full item recordAbstract
Organisasi sektor publik adalah organisasi yang memiliki tujuan untuk pelayanan publik. Sebagai organisasi sektor publik, Masjid memiliki sumber pendanaan yang diperoleh dari publik. Mekanisme akuntabilitas Masjid Al-Iman meliputi sumber dana, pengeluaran operasional, mekanisme penerimaan dana, pencatatan dan pelaporan keuangan sampai media tranparansi yang digunakan. Masjid Al-Iman menjadi salah satu dari sekian banyak Masjid yang mengalami dampak atas terjadinya wabah Pandemi Covid-19. Selain berdampak pada terjadinya signifikansi penerimaan dana Masjid, tidak terdapat perbedaan signifikan pada metode transparansi keuangan yang Masjid Al-Iman selama masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan ranah dari penelitian kualitatif. Adapun kebenaran dari hasil telaah penelitian kualitatif bersifat ideographik atau tidak dapat digeneralisir. Dijelaskan bahwa fokus pada pendekatan penelitian kualitatif adalah pada fenomena yang melibatkan partisipan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi. Triangulasi data adalah teknik menggali kebenaran informasi atau keabsahan data melalui lebih dari 1 (satu) metode dan sumber data. Pemaknaan akuntabilitas tidak hanya terbatas pada pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh pengelola Masjid. Makna akuntabilitas yang ditemukan di Masjid Al-Iman meliputi, akuntabilitas sosial dan akuntabilitas spiritualitas.
Collections
- S1-Akuntansi [453]