Show simple item record

dc.contributor.authorHardiman, Yogi
dc.contributor.authorKotijah, Siti
dc.contributor.authorSina, La
dc.date.accessioned2022-09-14T13:30:19Z
dc.date.available2022-09-14T13:30:19Z
dc.date.issued2019-06
dc.identifier.issn2527-3477
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/41636
dc.description.abstractProses penyelesaian pelanggaran hukum adat, dengan diberikan sanksi adat oleh lembaga adat, dibenarkan sebagai bentuk perwujudan keberadaan dan pengakuan hukum adat yang masih ada dan tumbuh dalam masyarakat di Indonesi dan diakui proses itu oleh kepolisia sebagai penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Penelitian ini,yuridis empiris, dengan pendekatan studi kasus Suku Dayak Wehea Desa Nehes Liah Bing oleh kepolisian Kutai Timur. Penyelesaian adat atas tindak pidana ringan yang telah diberikan sanksi adat oleh Suku dayak wehea berdasarkan hukum adat itu,menjadi dasar pihak kepolisian memberlakukan penerapan restoratif justice terhadap pelaku tindak pidana ringan yang telah diberikan sanksi adat di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Timur. Penerapan restoratif justice terhadap pelaku tindak pidana ringan yang telah diberikan sanksi adat di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Timur merupakan role model dalam proses penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Upaya ini menjadi lebih mudah, murah, dan tidak berbelit-belit, dan memberi kepastian hukum kepada korban dan pelaku tindak pidana pelanggaran ringan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Mulawarmanen_US
dc.relation.ispartofseries;Vol. 4 No. 1
dc.subjectRestoratif Justiceen_US
dc.subjectSanksi Adaten_US
dc.subjectPolisien_US
dc.titleRestorative Justice Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ringan yang Telah diberi Sanksi Adaten_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record