Tinjauan Hukum Terhadap Pernikahan Sirri berdasarkan Hukum Perkawinan
Date
22-04Author
suriyani, irma
Alauddin, Andi
Aditya Silalahi, Muhammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Perkawinan siri adalah perkawinan yang tidak di daftarkan di KUA dan kantor Pencatatan Sipil. Perkawinan yang sah secara hukum agama dengan ketentuan syarat dan rukun terpenuhi. dan di nikahkan oleh wali yang sah
Collections
- PPM - Faculty of Law [590]