Show simple item record

dc.contributor.authorMagdalena, Henny
dc.date.accessioned2022-08-19T14:10:35Z
dc.date.available2022-08-19T14:10:35Z
dc.date.issued2022-08-02
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/40220
dc.description.abstractTanah merupakan material konstruksi khususnya pada pekerjaan sipil dalam usaha pemanfaatannya sebagai lahan pemukiman, perkerasan jalan, hingga pembangunan struktur bangunan besar lainnya. Tanah juga memegang peranan yang sangat penting dalam pekerjaan sipil karena tanah adalah pondasi pendukung struktur. pemilihan tanah-tanah kedalam kelompok maupun subkelompok yang menunjukan sifat atau kelakuan yang sama akan sangat membantu. Pemilihan ini disebut dengan klasifikasi. Pada studi perbandingan atterberg limit khususnya shirinkage limit ada tiga jenis tanah yang digunakan yaitu menggunakan lempung, lanau dan laterit yang diambil dari beberapa lokasi di wilayah samarinda dengan masing-masing sampel berjumlah lima sampel setiap tanah. Dari ketiga sampel tanah ini selanjutnya akan dilakukan uji sifat fisik berupa uji kadar air, uji berat jenis, uji distribusi ukuran butir dengan dua tahapan yaitu uji hydrometer untuk tanah yang memiliki ukuran butir halus dan uji ayakan untuk sampel yang memiliki ukuran butir kasar dengan menggunakan saringan No.10, No.20, No.40, No.50, No.100, dan No.200, uji batas cair (Liquid Limit), uji batas plastis (Plastic Limit) dan uji batas susut (Shrinkage Limit). Dari hasil uji sifat fisik ini selanjutnya akan dilakukan pengklasifikasin berdasarkan klasifikasi Unified Soil Classification Standard (USCS). Pada analisis batas-batas atterberg atau atterberg limit didapatkan nilai batas cair atau liquid limit (LL) lempung satu pada ketukan ke 25 adalah 51,07%. Nilai LL Lempung dua sampai lempung lima berturut-turut adalah 44.42% , 52.22%, 40.66%, 43.77%. Nilai liquid limit (LL) lanau satu pada ketukan ke 25 adalah 38,01%. Nilai LL lanau dua sampai lempung lima berturut-turut adalah 32.92% , 32.93%, 25.96%, 24.27%. Nilai batas plastis atau Plastic Limit (PL) pada persentase kadar air lempung pada saat mulai retak adalah 19,79 %, 22,38 %, 17,83 %, 24,75 % dan 21,48 % sedangkan lanau berada diangka 21,48 %, 21,65 %, 20,01 %, 20,10 % dan 19,38 %. Nilai batas susut atau shirinkage limit (SL) sampel batuan Lempung dengan shrinkage limit 6,87 % – 9,78 % memiliki klasifikasi USCS berturut-turut adalah CH, CL, CH, CL, CL. Lanau dengan shrinkage limit 7,71 % – 18,90 % berturut-turut adalah CL, CL, CL, CL-ML, CL-ML. sedangkan laterit 12,60 % – 25,52 %.en_US
dc.publisherInstitute Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesiaen_US
dc.titleSTUDI PERBANDINGAN SHRINKAGE LIMIT TANAH TERHADAP KLASIFIKASI JENIS TANAH BERDASARKAN UNIFIED SIOL CLASSIFICATION SYSTEM (USCS)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record