Show simple item record

dc.contributor.authorfitriyana, fitriyana
dc.date.accessioned2022-08-18T20:20:59Z
dc.date.available2022-08-18T20:20:59Z
dc.date.issued2022-01-04
dc.identifier.citationFPIK UNMULen_US
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/40012
dc.description1. Mengkoordinasi pelaksanaan seluruh kegiatan prodi magister ilmu perikanan 2. Merencanakan jadwal kuliah, praktikum dan evaluasi hasil belajar. 3. Mengkoordinir pelaksanaan perkuliahan dan praktikum bidang studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. 4. Mengkoordinir proses pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas di bidang studi terkait. 5. Mengkoordinir perencanaan, penyediaan dan pengusulan kebutuhan sarana kuliah dan praktikum serta prasarana pendidikan. 6. Memonitor jalannya proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum. 7. Mengevaluasi sistem pengelolaan prodi yang telah berjalan. 8. Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Dekan. 9. Melaksanakan tugas lain dari atasan yang relevan dengan tugas pelaksanaan prodi magister ilmu perikananen_US
dc.description.abstractSebagai Program Studi Magister Ilmu Perikanan Fpik Unmul Periode 2022 - 2025en_US
dc.description.sponsorshipFakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmulen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarmanen_US
dc.relation.ispartofseriesSurat Keputusan Dekan FPIK UNMUL;05/KP/2022
dc.subjectKoordinator Program Studi Magister Ilmu Perikananen_US
dc.titleProgram Studi Magister Ilmu Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Perikanan Universitas Mulawarmanen_US
dc.title.alternativeSebagai Koordinator Program Studi Magister Ilmu Perikanan Periode 2022 - 2025en_US
dc.typeImageen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record