Show simple item record

dc.contributor.authorfitriyana, fitriyana
dc.date.accessioned2022-08-18T20:13:04Z
dc.date.available2022-08-18T20:13:04Z
dc.date.issued2022-01-04
dc.identifier.citationFPIK UNMULen_US
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/40011
dc.descriptionTugas Pokok: 1. Mengkoordinasi pelaksanaan seluruh kegiatan Prodi MIP. 2. Merencanakan jadwal kuliah, praktikum dan evaluasi hasil belajar. 3. Mengkoordinir pelaksanaan perkuliahan dan praktikum bidang studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. 4. Mengkoordinir proses pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas di bidang studi terkait. 5. Mengkoordinir perencanaan, penyediaan dan pengusulan kebutuhan sarana kuliah dan praktikum serta prasarana pendidikan. 6. Memonitor jalannya proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum. 7. Mengevaluasi sistem pengelolaan prodi yang telah berjalan. 8. Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Dekan. 9. Melaksanakan tugas lain dari atasan yang relevan dengan tugas pelaksanaan Prodi MIP.en_US
dc.description.abstractSebagai Koordinator Program Studi Magister Ilmu Perikanan (Prodi MIP) Periode 2022 - 2025en_US
dc.description.sponsorshipFakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarmanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherSK Dekan FPIK Unmul No.05/KP/2022en_US
dc.relation.ispartofseriesSurat Keputusan Dekan FPIK UNMUL;05/KP/2022
dc.subjectKoordinator Program Studi Magister Ilmu Perikananen_US
dc.titlePemberhentian dan Pengangkatan Program Studi Magister Ilmu Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Perikanan Universitas Mulawarmanen_US
dc.title.alternativeSebagai Koordinator Program Studi Magister Ilmu Perikanan Periode 2022 - 2025en_US
dc.typeImageen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record